DISKUSI: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias saat berdiskusi dengan para peserta sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias menegaskan pentingnya seorang anak memiliki administrasi kependudukan.
Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (3/4/2022) lalu di Sekreteriat Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalsel.
“Jangan sampai anak tidak memiliki administrasi kependudukan, misalnya berupa akte kelahiran. Hal ini tentunya penting agar kita mudah melakukan berbagai hal, salah satunya yang terkait dengan masalah sekolahnya,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sosialisasi kali ini sendiri diakuinya sengaja menyasar para guru dengan harapan juga dapat sekalian memberikan edukasi jika suatu saat para siswa mendapatkan permasalahan mengenai catatan kependudukan.
“Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini sangat penting untuk disebarluaskan, terlebih kepada para tenaga pendidik. Salah satunya jika ada siswa-siswa yang belum memiliki akte kelahiran, dapat diuruskan secara kolektif,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi, Reza Fahlipi, selaku kepala Madrasah Aliyah Al Furqan, menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan kali ini. Menurutnya informasi yang disampaikan sangat bermanfaat.
“Setiap tahunnya, sering kami temukan permasalahan kekeliruan penulisan nama siswa. Berbeda antara Kartu Keluarga dan Ijazah. Sangat bermanfaat sekali sosialisasi ini, kami merasa terbantu dengan informasi yang diberikan,” tukasnya.
Sumber: Rilis DPRD Provinsi Kalsel