Satgas Pangan Tanah Bumbu Sita Garam Bleng Mengandung Boraks

PANTAU HARGA: Hari ketiga Ramadhan, Tim Satgas Pangan Tanbu mendatangi Pasar Harian Simpang Empat untuk melakukan pemantauan harga – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Tim Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu menemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi seperti garam bleng yang murni mengandung boraks yang biasa digunakan untuk pembuatan kerupuk, saat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Harian Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, hari Selasa (5/4/2022) tadi.

Selain garam bleng, Satgas Pangan juga menemukan bahan pangan lainnya yang tidak aman konsumsi yaitu pada produk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih yang biasa dijual dalam bungkusan plastik 0,5 – 1 kiloan. Dari hasil tes cepat yang dilakukan oleh petugas Loka BPOM Kabupaten Tanah Bumbu kedua bahan pangan tersebut mengandung formalin.

Sedangkan untuk beberapa jenis ikan laut basah tidak ditemukan kandungan formalin saat diuji sampelnya.

“Garam Bleng mengandung boraks kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan untuk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih kita minta pedagang tidak lagi menjual barang tersebut karena bisa menimbulkan penyakit. Sambil kita pantau para pedagang tersebut,” kata Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H Denny Hariyanto.

Lebih lanjut, H Deny mengatakan hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok pada hari ketiga Ramadhan di Pasar Harian Simpang dalam kondisi terkendali.

“Untuk stok dan harga dari bahan kebutuhan pokok vital yang beredar seperti gula, tepung, beras, minyak goreng, telur, dan lainnya dalam kondisi terkendali,” sebut H Denny.

Adapun Satgas Pangan Tanbu terdiri dari Dinas KUMP2, Bagian PSDA2P Setda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, LK BPOM, Gabungan Satuan Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال