BAYAR PAJAK KENDARAAN: UPPD Samsat Balangan membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap sore dari pukul 16.00-17.30 di sekitar kawasan Terminal Paringin – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Unit Pelayanan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Kabupaten Balangan menambah jam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama bulan Ramadhan.
Jam pelayanan tambahan selama bulan Ramadhan ini dilaksanakan pada sore hari pukul 16.00-17.30 WITA dari hari Senin hingga Sabtu, di sekitar kawasan Terminal Paringin atau tepatnya di dekat Pasar Ramadhan Balangan.
“Pada bulan Ramadhan kami menambah jam pelayanan dari pukul 16.00-17.30 WITA setiap hari, kecuali hari Minggu,” jelas Kepala Seksi PKB dan BBNK UPPD Samsat Balangan, Rahmatullah.
Rahmatullah mengatakan, penambahkan jam kerja ini dilakukan guna memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, kata dia, UPPD Samsat Balangan juga telah memiliki salah satu program, yakni Samsat Keliling yang tugasnya dalam setiap hari datang ke setiap kecamatan yang ada di Balangan.
“Untuk Samsat Keliling ini kan sudah ada jadwalnya, yakni Senin itu di Kecamatan Halong, Selasa di Juai, Rabu di Awayan, Kamis di Lampihong, Jumat di depan Pos Satlantas Polres Balangan dan Sabtu di Pasar Adaro, Paringin dari jam 08.30-11.30 WITA,” ujarnya.
Sementara itu, Setiawan Pamungkas warga Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan yang melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling, Selasa (5/4/2022) mengaku, sangat terbantu dengan adanya penambahan jam pelayanan Samsat di sore hari ini.
“Dengan adanya samsat keliling ini pastinya kita merasa sangat terbantu karena saya bertugas atau bekerja itu kalau pagi ke Tebing Tinggi. Jadi untuk pagi kemungkinan besar susah karena pulangnya pasti siang atau sampai sore. Nah karena di sini ada mobil Samsat Keliling sangat terbantu,” terangnya.
Penulis: Sri Mulyani