SOSIALISASI: Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo menggelar sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah – Foto Dok |
"Selama ini kami cukup kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau," ungkap salah seorang petani bernama Amad.
Menanggapi keluhan petani ini, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo berjanji akan mengatasi hal tersebut bersama Dinas Pertanian setempat, guna membantu para petani.
"Tentu keluhan ini akan kami tindaklanjuti bersama Dinas Pertanian Tala, terkaitnya sulitnya petani mendapatkan pupuk," ucap Imam.
Anggota DPRD Kalsel Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap para petani dapat mencadangkan pangan, serta memanfaatkan bahan makanan lainnya seperti singkong dan jagung. Sehingga tidak melulu bergantung terhadap beras namun ada pilihan lain sebagai pengganti makanan.
Dalam sosialisasi tersebut, selain diberikan pemaparan akan pentingnya Peraturan Daerah Penyelanggaraan Cadangan Pangan oleh Anggota DPRD Kalsel, juga turut diisi oleh penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulutra Tanah Laut, Suteng Pramono yang berharap para petani dapat meningkatkan produksi pertanian agar para petani semakin makmur. Sehingga membantu pemerintah dalam cadangan pangan.
Sementara, Lurah Karang Taruna Kecamatan Pelaihari, Dody Saputra menyambut baik digelarnya sosialisasi penyebarluasan perda tentang cadangan pangan. Sehingga para petani dapat lebih mengerti akan pentingnya pencadangan pangan bagi diri mereka sendiri.
Penulis: Zainal