DPRD Kalsel Bakal Bentuk Tim Khusus Terkait Aset Daerah

SIMBOLIS: Pansus I DPRD Provinsi Kalsel saat melakukan kunker ke DPRD Provinsi Kalteng - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel bidang hukum dan pemerintahan berencana akan membentuk tim khusus dalam mengatasi sejumlah permasalahan aset daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh H. Suripno Sumas, S.H., M.H., ketika memimpin rombongan Pansus I DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (14/4/2022) lalu di Palangka Raya.

“Memang pemerintah provinsi Kalsel sejauh ini sudah mendapat penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berturut-turut hingga tahun 2021. Namun permasalahan terkait aset daerah masih selalu menjadi catatan. Karena itulah kami menilai perlunya nanti adanya tim khusus untuk mengatasi sejumlah permasalahan aset daerah ini,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.


Sejauh ini kendala yang dihadapi terkait permasalahan aset ialah salah satunya banyak aset yang belum terdaftar. Kendati yang sudah terdaftar, beberapa aset masih di tangan pemilik asal. Ditambahkannya beberapa dari aset itu berupa aset yang bergerak.

“Jika nanti kita sudah membentuk tim aset, maka yang bergerak adalah tim aset untuk menyelesaikan dan merealisasi aset-aset yang saat ini bermasalah untuk bisa diselesaikan atau dihapuskan. Sehingga untuk 2022 pemerintah Kalsel dapat mendapatkan penghargaan WTP tanpa ada catatan-catatan mengenai aset,” tegasnya.

Kunjungan kerja pansus I DPRD Provinsi Kalsel ini disambut oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, H. M. Sriosako, S.Sos., M.H. dan jajaran anggota Komisi IV lainnya. Sriosako mengapresiasi kunjungan kerja dari wakil rakyat bumi lambung mangkurat yang ia anggap adalah saudara tua dari Provinsi Kalteng.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan bapak dan ibu sekalian. Kami berharap hubungan baik antara wakil rakyat dari Kalsel dan Kalteng ini dapat terus terjalin harmonis, sehingga terus dapat sharing dan bertukar pendapat untuk penyempurnaan produk hukum serta kebijakan yang notabene adalah untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Sriosako.

Sumber: Rilis DPRD Kalsel


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال