MUSNAHKAN MIRAS SITAAN: Bupati Tanah Laut HM Sukamta bersama jajaran Forkopimda bersiap memusnahkan berbagai macam minuman keras (miras) sitaan – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022 yang diikuti oleh Mahasiswa dan Pelajar di Halaman Kantor Bupati pada Jumat (13/5/2022) menjadi alasan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) untu menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Temuan berupa minuman keras dan minuman beralkohol yang turut dilakukan bersama unsur Forkopimda Tala.
Bupati Tala HM Sukamta menginginkan baik mahasiswa maupun pelajar yang hadir dalam kegiatan pemusnahan mampu menjadi pemberi pesan yang baik soal betapa merugikannya apabila berurusan dengan barang-barang haram seperti ini.
"Jadi, para pelajar ini yang nantinya akan menyampaikan kepada teman-teman yang lain. Mereka bisa manfaatkan kelompok diskusi yang ada untuk mensosialisasikan bahwa barang seperti ini tidak ada untungnya, malah merusak," pesan Sukamta.
Bupati juga menegaskan bahkan pemerintah tidak akan berhenti menjaga dan menciptakan ketertiban di Tala dengan berupaya menghentikan perilaku yang menjadi penyakit masyarakat (Pekat).
"Pemerintah daerah akan terus melaksanakan operasi-operasi demi menyelamatkan generasi kita, baik itu operasi minum keras hingga narkoba," tegasnya.
Miras hingga narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan Operasi Pekat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar serta TNI-Polri sepanjang periode Maret 2021 hingga April 2022.
Total ada sebanyak 50 botol minuman keras bermerek, 845 botol minuman beralkohol berbagai ukuran, 17 keping obat generik, dan tiga buah alat kontrasepsi yang berhasil diamankan dan akhirnya dimusnahkan.
Penulis: Zainal