SOSIALISASI: Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Yulian Herawati memimpin rapat dan sosialisasi peraturan daerah tentang penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan retribusi jasa usaha – Foto Dok |
“Ini merupakan salah satu potensi untuk meningkatkan PAD melalui sektor perikanan dari hasil setiap transaksi para nelayan dengan agen ikan sebesar 1 persen,” katanya.
Untuk di Tanah Bumbu sendiri, lanjut dia, saat ini jumlah transaksi perikanan di pelabuhan perikanan Batulicin dalam setahun mencapai mencapai 50 ribu ton dengan estimasi sekitar Rp 120 miliar per tahun.
“Oleh sebab itu, Dinas Perikanan Tanah Bumbu berupaya untuk meningkatkan PAD melalui jasa retribusi melalui pelabuhan perikanan Batulicin, sambil melengkapi sarana dan prasarananya,” katanya.
Salah satu agen ikan yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, Syamsudin sangat mengapresiasi dan mendukung program Dinas Perikanan Tanah Bumbu.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh agen ikan yang ada dan siap berkontribusi untuk pemerintah daerah,” tutupnya.
Penulis: Jack