BARU: Aset Kripto kembali bangkit baru-baru ini - Foto Nett |
BORNEOTREND.COM- Harga aset kripto, khususnya bitcoin bangkit (rebound) melesat 12,35 persen dalam 24 jam terakhir setelah anjlok beberapa hari terakhir pada Jumat (13/5/2022) pukul 12.39 WIB.
Mengutip coinmarket.com, harga bitcoin (BTC) tercatat sebesar US$30.701 per keping. Namun, kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar itu melemah 15,87 persen jika dihitung dalam tujuh hari terakhir.
Kenaikan juga terjadi pada ethereum (ETH) yang mencapai 13,85 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, ethereum bertengger di level US$2.115 per keping.
Lalu, binance coin (BNB) melesat 32,33 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$306,61 per keping dan ripple (XRP) naik 27,45 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,45 per keping.
Tak mau kalah, cardano (ADA) bahkan melejit hingga 40 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, cardano berada di level US$0,58 per keping.
Begitu juga dengan dogecoin (DOGE) yang menguat 25,75 persen dalam 24 jam terakhir dan solana (SOL) menguat 22,92 persen dalam semalam.
Namun, tether (USDT) hanya menguat 0,93 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,99 per keping.
Di sisi lain, binance USD (BUSD) masih terkoreksi 0,43 persen dalam semalam dan USD coin (USDC) terkoreksi 0,07 persen dalam semalam.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Sumber: CNN Indonesia