Pemkab Balangan Akan Luncurkan Kartu Balangan Pintar

KARTU BALANGAN PINTAR: Kasi Peserta Didik Disdikbud Kabupaten Balangan, Amat Kuri mengatakan Bupati Balangan H Abdul Hadi akan meluncurkan Kartu Balangan Pintar untuk membantu siswa yang kurang mampu – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Balangan H Abdul Hadi dan H Supiani akan meluncurkan Kartu Balangan Pintar (KBP) tepat di perayaan Hari Jadi Kabupaten Balangan 19 Mei 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan melalui Kasi Peserta Didik, Amat Kuri mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Bupati dalam program KBP ini bertujuan agar peserta didik dari kalangan kurang mampu dan tidak tercover oleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa dibantu, untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat tingkat SD dan SMP. Pasalnya kartu ini hanya diperuntukan untuk tingkatkan ini.

"Jadi Alhamdulillah Bupati mengambil kebijakan yang tidak tercover oleh KIP, dicover dengan KBP ini, dimana persyaratan penerimaannya siswa tingkat SD/MI dan SMP/MTs Negeri maupun swasta se-kabupaten Balangan yang tidak menerima bantuan KIP, tidak menerima bantuan program bantuan instansi atau lembaga manapun akan diusulkan termasuk dalam Data DTKS," ungkapnya, Jumat (13/05/2022).

Dikatakan, untuk penerima diusulkan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan kuotanya 2 orang di setiap sekolah, dengan rincian 500 kuota untuk SD/MI dan 75 kuota untuk tingkat SMP/MTs.

Kemudian, sambung dia, apabila ada kuota di di beberapa sekolah yang belum terpenuhi, maka kuota tersebut bisa diberikan kepada sekolah lain untuk diberikan kepada yang memang memerlukan.

"Jadi walaupun MI dan MTs itu naungannya di bawah Kemenag tetapi tetap diberikan bantuan juga, karena sama-sama anak Balangan kata pak Bupati. Jadi kami bagi rata kuotanya semuanya," ungkapnya.

Nantinya, jelas dia, bantuan ini tidaklah berupa uang melainkan barang. Pemberian berupa barang ini selain untuk membantu para pelajar tetapi juga para UMKM, dimana pihak pemerintah daerah dalam hal ini Disdikbud sudah berkomunikasi dengan pihak Bank Kalsel. Dana bantuan ini hanya dapat dipergunakan di UMKM yang telah terdaftar dan tidak berlaku di tempat lain.

"Jadi para siswa yang ingin menggunakan kartunya bisa langsung mendatangi UMKM yang telah ditunjuk, kemudian misalnya siswa ingin membeli kebutuhan sekolah semisal tas yang harganya 75 ribu, gesek di situ maka keluar nota pembayaran, maka sudah selesai transaksinya, dan kemudian nota pembayaran itu akan dibawa ke bank oleh UMKM dan mencairkannya untuk uang pembelian," ungkapnya.

Masing-masing tingkatan mendapatkan nominal uang yang berbeda. Untuk tingkat SD dan MI mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu dan kemudian untuk tingkat SMP dan MTs mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp 750 ribu.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال