DISKUSI: FGD yang digelar oleh Kantor Perwakilan BI Kalsel terkait Elektronifikasi Transaksi di Pendapatan Daerah - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel terus mendukung upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, khususnya dalam hal pendapatan daerah.
Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Kalsel bersama Pemko Surakarta dalam Implementasi e-Retribusi Pasar, Kamis (19/5/2022) lalu di Hotel Dafam Syariah Banjarbaru.
Dalam kegiatan FDG kali ini menghadirkan berbagai pembicara, Kepala Bagian Perekonomian Kota Surakarta, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, serta Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Kota Surakarta.
Kegiatan FGD sendiri diikuti oleh Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perdagangan, dan Bank Pembangunan Daerah Kalsel yang hadir secara offline, serta anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) masing-masing daerah yang mengikuti secara online.
“Melalui kegiatan ini Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalsel untuk menyukseskan percepatan dan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, salah satunya melalui pemanfaaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada transaksi retribusi daerah sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik serta menuju pemerintah daerah yang digital,” ungkap Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalsel Imam Subarkah.
Berdasarkan hasil asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda (indeks ETPD), pada Triwulan IV 2021, terdapat 3 Pemda di wilayah Kalsel telah tergolong dalam kategori digital yaitu Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Kotabaru.
“Ada pun 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju. Karena itulah mereka ini akan kita dorong agar juga masuk dalam kategori digital dengan mendorong perluasan pemanfaatan elektronifikasi pada kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga akan memfokuskan lagi program kerja TP2DD di wilayah Kalsel yang telah terbentuk baik tingkat provinsi/Kota/Kabupaten, supaya mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik melalui peningkatan transparansi dan tata kelola keuangan Pemda serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kita ujungnya kedepan pembayaran non tunai ini bisa semakin luas dimanfaatkan oleh masyarakat Banua,” tukasnya.
Sumber: Rilis KPW BI Provinsi Kalsel