"Pemerintah Daerah tentunya mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama Pelaihari dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik" ungkapnya.
Pejabat Eselon II ini juga menambahkan dengan adanya kegiatan FGD ini diharapkan juga dapat menciptakan sinergitas antara Pengadilan Agama dengan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Siti Jubaidah mengungkapkan tujuan digelarnya FGD Bedah Berkas Pengadilan Agama ini tidak lain untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bagi Hakim, Panitera dan Jurusita.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah kompetensi jajaran di Pengadilan Agama, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik," ucapnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Helmy Thohir yang hadir dalam kegiatan ini berharap, FGD dapat diikuti secara sungguh-sungguh oleh jajaran.
"Harapan saya FGD ini dapat betul-betul dimanfaatkan agar penggalian perkara dapat tertangani dengan baik, sehingga terciptanya kualiatas penguatan pelayanan publik yang diharapkan masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan ini sedikitnya diikuti oleh tujuh pengadilan agama di Wilayah Kalimantan Selatan yang meliputi zona satu, yaitu Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Pelaihari, Pengadilan Agama Marabahan, Pengadilan Agama Banjarbaru, Pengadilan Agama Martapura, Pengadilan Agama Batulicin dan Pengadilan Agama Kotabaru.
Penulis: Zainal