KERJA: Pekerja sawit saat memasukkan TBS ke angkutan untuk diolah dipabrik - Foto Nett |
BORNEOTREND.COM- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan potensi pendapatan devisa dari ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) senilai US$35,53 miliar atau setara Rp515,18 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) terancam hilang akibat larangan ekspor CPO dan turunannya.
Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono mengatakan, estimasi ini berasal dari rata-rata realisasi devisa ekspor CPO per tahun yang dikantongi Indonesia. Estimasi ini menggambarkan potensi kerugian yang akan diterima pengusaha dan negara akibat larangan ekspor.
"Kami belum punya detail angka (estimasi kerugian). Tapi devisa ekspor dari produk sawit sebesar US$35,53 miliar," ungkap Mukti, Selasa (10/5/2022).
Dirinya juga memberi gambaran estimasi kerugian juga bisa dihitung dari produksi sawit yang kemungkinan tak terserap ekspor. Pada 2021, produksi sawit nasional mencapai 51,3 juta ton.
"18,4 juta ton untuk pasar domestik dan 33,7 juta ton diekspor," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono menambahkan, pengusaha juga akan merugi karena hasil produksi kemungkinan tidak terserap penuh oleh pasar domestik.
"Kalau di proses di dalam negeri pun, apabila kemudian produknya tidak bisa diekspor kan kapasitas mereka juga terbatas, jadi berhenti juga," keluhnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor CPO berkontribusi sebesar Rp112,82 triliun bagi perekonomian Indonesia sepanjang kuartal I 2022.
Angka ini setara 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan Angka Dasar Harga Berlaku (ADHB) yang mencapai Rp4.513 triliun.
Sekedar diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan turunannya mulai 28 April 2022. Larangan berlaku hingga harga minyak goreng curah turun menjadi Rp14 ribu per liter.
Sumber: CNN Indonesia