ONLINE: PNS bakal bisa menikmati kerja dari mana saja di masa depan - Foto Nett |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah sedang menyiapkan pola kerja baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pola kerja itu adalah bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).
Dengan sistem kerja WFA, PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja, tidak terikat di suatu tempat.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan tidak semua PNS bisa bekerja dari mana saja.
"Tidak semuanya, bagi yang bersinggungan langsung dengan publik dan membutuhkan kehadiran fisik tetap WFO," katanya, Rabu (11/5/2022).
Ia menegaskan WFA atau WFO tergantung dari tugas dan fungsi (tusi) yang diemban PNS.
"Kalau tenaga medis, atau yang tugas dan fungsinya membutuhkan kehadiran fisik, seperti berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan keselamatan tetap WFO," jelasnya.
Dirinya mengakui salah satu tujuan dari sistem kerja ini ialah untuk meningkatkan kinerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas birokrasi.
"Maksudnya ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," terangnya.
Sistem kerja ini kemungkinan hanya untuk pekerjaan yang sifatnya administratif.
“konsep dari WFA adalah yang terpenting kinerja dan target terpenuhi. Untuk kendali dan pengawasan, nantinya akan memanfaatkan location base presence atau absensi berbasis lokasi secara online,” tambahnya.
Praktik atau sistem kerja work from office (WFO) maupun work from home (WFH) selama pandemi sendiri berjalan dengan baik. Namun, untuk lanjut menjadi WFA butuh kajian lebih lanjut.
"Memperhatikan pengalaman ini, tapi tetap harus dikaji mendalam," tukasnya.
Sumber: Detik