Warga Pandahan Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Gerakan Revolusi Hijau

FOTO BERSAMA: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Imam Suprastowo, Kabid Perlindungan Hutan Agus Suparno, Kepala Desa Pandahan Alfian Taurus serta masyarakat Desa Pandahan berfoto bersama usai acara sosialisasi Perda Gerakan Revolusi Hijau – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Puluhan warga Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Tentang Gerakan Revolusi Hijau yang digelar di halaman kantor desa setempat, Jumat (20/05/2022) sore.

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo bersama Kesatuan Pegelola Hutan (KPH) Tanah Laut.

Imam Suprastowo yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, sosialisasi atau penyerbarluasan perda Revolusi Hijau ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat mengenai revolusi hijau serta pentingnya rehabilitasi terhadap lahan kritis.

"Sosialisasi ini berperan penting agar masyarakat lebih mengetahui akan pentingnya rehabilitasi lahan kritis," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, masyarakat dapat memelihara lingkungan dan mendukung gerakan revolusi hijau dengan melakukan penanaman pohon.

Sementara itu, Kepala Desa Pandahan, Alfian Taurus menyambut baik digelarnya Sosialisasi Gerakan Revolusi Hijau oleh anggota DPRD Kalsel. 

Dari kegiatan ini, Alfian juga berharap, adanya bantuan bibit buah maupun bibit lain yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sehingga perbaikan lahan kritis dapat tertangani.

"Mudah-mudahan dari kegiatan ini kami bisa mendapatkan bibit tanaman yang nantinya akan ditanam di sepanjang jalan desa," pungkasnya.

Sementara, Kepala KPH Tanah Laut yang diwakili Kabid Perlindungan Hutan, Agus Suparno berjanji akan menyediakan bibit yang dipinta masyarakat.

"Bibit ini nantinya akan kita siapkan agar masyarakat dapat melakukan penanaman di sekitar pemukiman mereka," ujarnya.

Untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis, KPH Tanah Laut membagikan bibit secara gratis kepada masyarakat yang ingin melakukan penanaman, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPH.

Di akhir kegiatan, puluhan masyarakat yang ingin mendapatkan bibit ini selanjutnya dilakukan pendataan oleh KPH Tala, agar penyaluran bibit pohon sesuai dengan permintaan warga setempat.

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال