Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II Adakan Public Campaign

BAGIKAN STIKER: Jajaran Pengadilan Agama Kapuas turun ke jalan membagikan stiker sebagai bagian dari kegiatan Public Campaign dalam rangka Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II mengadakan kegiatan Public Campaign dengan membagikan stiker, masker dan selebaran terkait program kerja mereka kepada masyarakat di ruas Jalan Tambun Bungai, Kota Kuala Kapuas seraya menampilkan slogan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Mohammad Anton Dwi Putra menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, sebagaimana kita pahami bahwa korupsi, suap maupun gratifikasi itu adalah Extra Ordinary Crimes yang dampaknya akan sangat luar biasa bagi masyarakat,” ungkapnya saat memimpin langsung kegiatan Public Campaign, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas itu mengatakan bahwa Public Campaign ini dilakukan karena Pengadilan Agama adalah lembaga yang bersih, sebagai sebuah lembaga peradilan yang transparan serta akuntabel, untuk mewujudkan WBK dan WBBM tidak hanya dari usaha dari internal saja tapi juga dari eksternal salah satunya dukungan dari masyarakat luas Kabupaten Kapuas.

“Menghentikan sebuah Extra Ordinary Crimes (kejahatan luar biasa) bisa kita mulai dari Pendidikan di lingkungan masyarakat, dan juga komitmen bersama dari kita semua dari lembaga peradilan, instansi pemerintah serta masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkas Mohammad Anton Dwi Putra.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال