BORNEOTREND.COM – Impian masyarakat Kabupaten Balangan untuk bisa mengurus paspor di daerah sendiri akhirnya terwujud setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi BcIP SIP MSi meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Balangan, Rabu (22/6/2022).
Dengan peresmian ini, Kantor Keimigrasian di Kabupaten Balangan ini menjadi pelayanan keimigrasian ke-24 di Indonesia.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan, keberadaan UKK Imigrasi di Balangan akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi grand design demi meningkatkan kunjungan dan minat investasi di Bumi Sanggam.
"Ibarat gayung bersambut, dari provinsi menginginkan agar masyarakat dimudahkan dalam proses keimigrasian dan dari masyarakat juga menginginkan kemudahan tanpa perlu repot ke Banjarmasin," ujarnya.
Bupati kemudian meminta kepada jajarannya agar dapat mensosialisasikan adanya UKK Keimigrasian di Balangan.
"Saya ingin masyarakat semua tahu tentang keberadaan kantor ini. Kalau ada masyarakat yang masih bikin paspor ke Banjarmasin, saya denda nanti kepala desanya," ujarnya bergurau.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menerangkan tentang permohonan pembuatan paspor di Kabupaten Balangan termasuk tinggi yaitu rata-rata sekitar 25 paspor per hari, yang mana didominasi untuk kegiatan umroh dan haji.
"Yang jelas memang data sudah menunjukkan pemohon paspor untuk kebutuhan umroh dan haji itu cukup tinggi. Keseharian ini kita uji coba sejak diresmikan pelayanan paspor oleh Bupati itu, sudah ada 254 yang mengajukan paspor. 184 sudah dicetak, per harinya sekitar 25," ungkapnya.
Lilik optimis angka itu akan terus meningkat, seiring dikenalnya pelayanan ini di masyarakat.
"Saya rasa data itu akan terus meningkat, karena masyarakat akan datang ke sini untuk meminta layanan paspor," ucapnya.
Penulis: Sri Mulyani