Bupati Tanah Laut HM Sukamta – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Bupati Tanah Laut HM Sukamta kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya menggunakan produk dalam negeri.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Diskusi Panel Tentang Optimalisasi Produk Dalam Negeri pada E-Katalog dan Toko Daring di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Kamis (23/6/2022).
“Presiden sudah menegaskan bahwa kita semua kabupaten/kota, gubernur dan kementerian lembaga agar menggunakan produk dalam negeri, jadi anggaran kita dibelanjakan di tempat kita jangan sampai dibelanjakan keluar,” katanya.
Bupati menyampaikan bahwa kebijakan untuk membeli produk dalam negeri ini sudah sejak lama ia tunggu, bahkan sejak 2019 lalu.
Karena ia sadar betul akan dampak belanja produk dalam negeri untuk kesejahteraan masyarakat. Ia sampaikan pula bahwa penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Tala sudah mencapai 93,9 persen akan tetapi realisasi anggaran yang terserap masih kecil.
"Ini yang kami tunggu-tunggu sejak lama, dengan adanya kebijakan belanja produk dalam negeri akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui belanja kita, belanja APBD," tandasnya.
Bupati kemudian meminta kepada setiap SKPD lingkup Pemkab Tala untuk segera melakukan eksekusi dan percepatan pelaksanaan anggaran dalam penggunaan APBD belanja produk dalam negeri sehingga bisa mencapai 95 persen ke atas.
“Inilah wujud nyata kita untuk menyejahterakan masyarakat, menjaga kedaulatan bangsa dan membesarkan bangsa dengan kemandirian yakni dengan membeli produk dalam negeri,” katanya.
Adapun kebijakan menggunakan produk dalam negeri tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Kebijakan ini ditujukan kepada 10 pihak, yakni para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur serta para Bupati/Walikota.
Hadir sebagai narasumber di antaranya Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Patria Susantosa, Koordinator Pegawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel), Anom Bajirat Suta dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel. Hadir pula sebagai peserta seluruh perwakilan Kepala SKPD lingkup Pemkab Tala dan seluruh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ se-Kalsel.
Penulis: Zainal