Kejari Tala-BRI Cabang Pelaihari Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

TANDA TANGAN PERJANJIAN: Kepala Kejari Tanah Laut Ramadani dan Kepala Cabang BRI Pelaihari Siloatenong Tagah menandatangani perjanjian kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Laut melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BRI Pelaihari di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (03/06/22) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejari Tanah Laut, Ramadani mengatakan, MoU ini dilakukan agar dapat membantu segala permasalahan jika terjadi kasus Perdata dan Tata Usaha Negara terkait penunggakan pembayaran utang piutang di Bank BRI.

"Kejaksaan bertindak selaku jaksa pengacara negara, akan mendampingi pihak BRI dan jajarannya terkait permasalahan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara" kata Ramadani.

Dia juga menambahkan dalam MoU tersebut Kejaksaan Negeri Tala juga dapat bertindak mewakili BRI baik di dalam maupun di luar pengadilan, seperti penerimaan kuasa dalam gugatan di Pengadilan Negeri Pelaihari. Yang tidak lain untuk menyelamatkan keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank BRI Pelaihari, Siloatenong Tagah menyambut gembira adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut mengenai hujum perdata dan tata usaha negara. 

"kami memang sangat membutuhkan pendampingan untuk menyelesaikan kredit-kredit bermasalah, dimana permasalahan kredit di Tanah Laut ini cukup besar. Sehingga perlu adanya pendampingan dari Kejaksaan yang lebih memahami," kata dia.

Dia juga berharap dengan adanya MoU tersebut, pengembalian uang negara dapat lebih optimal lagi.

“Saat ini penunggakan kredit di Tanah Laut mencapai hingga miliaran rupiah, baik kredit pribadi atau perorangan, maupun kredit yang dilakukan oleh perusahaan,” tutupnya.

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال