Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – PT Jasa Raharja, menorehkan capaian kinerja positif selama tahun 2021. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, transformasi digital dan efisiensi yang diterapkan PT Jasa Raharja menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program sosial perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan ini meraih kinerja positif perolehan laba bersih.
“Kinerja sektor pendapatan menjadi penyumbang terbesar kinerja positif Jasa Raharja tahun 2021, dimana pendapatan tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 4.58 persen dibandingkan periode tahun 2020,” ungkap Rivan.
Menurutnya, program intensifikasi pendapatan bersama mitra kerja serta pengembangan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan pengelolaan investasi yang aman menjadi faktor utama PT Jasa Raharja dalam meningkatkan pendapatan.
Lebih lanjut, Rivan memaparkan, transformasi digital bersama mitra kerja juga menjadi faktor PT Jasa Raharja meraih laba.
Melalui pengembangan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) diharapkan akan menjadi Bank Data dan digitalisasi Road Tax dapat menjadi salah satu alat Electronic Vehicle Identification yang memungkinkan menjadi Modern Road Payment System pada seluruh transaksi di jalan.
Sebagai perusahaan plat merah dengan misi sosial, katanya, PT Jasa Raharja terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dimana tahun 2021, Jasa Raharja menyerahkan santunan total sebesar Rp 2,41 triliun yang mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun 2020.
Kenaikan penyerahan dana santunan ini diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dimana santunan korban meninggal dunia rata-rata diselesaikan dalam waktu 1 hari 10 jam atau lebih cepat 4 jam dari tahun 2020. Dengan waktu proses untuk penyelesaian pengajuan santunan rata-rata 14 menit.
“Transformasi digital melalui pengembangan aplikasi JRKu dan Sistem Verifikasi Rawatan (Sivera) serta integrasi sistem pelayanan santunan dengan Korlantas Polri, Sistem Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan Perbankan menjadi faktor utama kenaikan santunan ini,” jelasnya.
Hal ini, tambah Rivan, tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dimana kinerja positif ini menjadi jaminan kemampuan Negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya dalam beraktivitas di jalan raya maupun sektor transportasi.
Dalam tata kelola, PT Jasa Raharja menerapkan proses secara digital melalui penerapan sistem DASI-JR, sistem keuangan ORACLE e-Business Suite untuk transaksi pendapatan, investasi, klaim dan lain-lain, kemudian sistem pelaporan manajemen risiko digital Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMMR), tata kelola SDM melalui HRIS, MOVIS, tata persuratan digital SIAP-JR, dan PKBL Online.
“Dengan tata Kelola yang baik terlihat dari pertumbuhan total aset sebesar Rp 15 triliun atau naik 0,42 persen dari posisi periode tahun 2020. Dari sisi permodalan, Jasa Raharja tercatat memiliki permodalan yang kuat, dengan rasio risk based capital (RBC) sebesar 669,80 persen, meningkat 9,72 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Angka RBC ini jauh di atas angka RBC yang ditetapkan regulator yakni sebesar 120 persen,” paparnya.
Dengan capaian kinerja ini, PT Jasa Raharja mencetak kinerja positif di tengah pandemi Covid-19 tahun 2021 dengan laba bersih sebesar sebesar Rp 1,6 triliun naik 7.97 persen dibandingkan tahun 2020.
Hal ini memberikan kontribusi positif kepada Kementerian BUMN dimana total pendapatan BUMN Rp 1.983 triliun setara dengan 99 persen pendapatan APBN.
Kondisi ini didukung dengan pencapaian Laba tahun 2021 BUMN membukukan laba sebesar Rp 126 triliun naik 1.000 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 13 triliun, hal ini menjadi bukti nyata kontribusi BUMN untuk Negara.
“Jasa Raharja akan terus melakukan upaya-upaya untuk peningkatan pendapatan dengan memanfaatkan rekonsiliasi data ranmor di Kantor Bersama Samsat sehingga akan diperoleh single data untuk kemudahan pembayaran pajak dan juga perluasan payment point. Serta pengembangan aplikasi JRKu untuk bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor maupun sistem host to host dengan seluruh operator angkutan baik darat, laut dan udara,”tutup Rivan.
Sumber: Rilis Jasa Raharja