![]() |
TERBANG: Maskapai Garuda kini sedang kesulitan dalam membayar hutang kepada kreditur - Foto Nett |
BORNEOTREND.COM- PT Garuda Indonesia (Persero) tercatat memiliki utang Rp142 triliun. Utang itu terlihat dari keterangan yang diunggah dalam situ Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.
Dalam unggahan tersebut, utang terhitung per 14 Juni 2022. Dalam unggahan itu, mereka merinci utang terdiri dari Daftar Piutang Tetap (DPT) perusahaan lessor sebanyak Rp104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp34,09 triliun dan DPT preferen sebesar Rp3,95 triliun.
Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku kewalahan dalam mengurus penyelesaian utang ini. Pasalnya, proses restrukturisasi yang dilakukan untuk menyelesaikan utang-utang tersebut termasuk proses pengajuan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah berlangsung sangat kompleks.
Hal ini karena banyak pihak terlibat. Saat ini terdapat 501 kreditur yang terdaftar dan terverifikasi dalam proses PKPU Garuda. Kreditur itu terdiri dari 355 perusahaan lessor, 123 perusahaan non lessor dan 23 kreditur preferen.
Dirinya juga mengakui salah satu kesulitan yang dihadapi adalah negosiasi dengan para kreditur besar, termasuk perusahaan lessor pesawat.
"Memang tak bisa dinafikkan yang besar ini, atau lessor ini complicated. Karena bicara kita bukan utang tapi kerja sama kita ke depan bagaimana. Kan pesawat mereka di sini kan," tegasnya.
Meski agak kesulitan pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah itu. Saat ini katanya, sudah ada 50 persen kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan Garuda.
"Dalam proses voting PKPU sendiri, kami harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1 persen dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU," tukasnya.
Sumber: CNN Indonesia