Bupati Batola Hj Noormiliyani bersama Ketua Pengadilan Negeri Marabahan yang lama Lusi Emmi Kusumawati SH, MH. (Foto: Prokopimda Batola) |
BORNEOTREND.COM - Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Marabahan Kelas II diserahterimakan. Rabu (22/06/2022), dilaksanakan pisah sambut antara pejabat lama Lusi Emmi Kusumawati SH MHum kepada pejabat baru Yeni Eko Purwaningsih SH MHum.
Pengantar alih tugas antara pejabat lama kepada pejabat baru ini dilaksanakan di Aula PN Marabahan. Lusi Emmi Kusumawati akan menjadi Wakil Ketua PN Demak Kelas I sedangkan Yeni Eko Purwaningsih sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Marabahan.
Acara pengantar alih tugas juga ditandai penyerahan cinderamata yang diawali Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Ketua DPRD Saleh, para anggota Forkopimda, Sekda H Zulkipli Yadi Noor, para pimpinan instansi vertikal, serta lainnya.
Bupati Batola Noormiliyani dalam pengantar alih tugasnya menyatakan, dalam kehidupan tentunya tidak ada yang abadi dan setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan, ada yang datang juga ada yang pergi.
Noormiliyani yang juga memiliki pendidikan sarjana hukum ini menyatakan bersyukur karena selama ini siapa saja yang menjabat di Batola selalu terjadi kerjasama dan berkoordinasi yang baik demikian pula yang dirasakan kepada Ketua PN Marabahan lama Lusi Emmi Kusumawati.
Karenanya, sebut satu-satunya bupati wanita di Kalsel ini, yang ia rasakan saat ini antara sedih dan gembira karena mengantar dan menerima dua wanita hebat yang salah satunya menjadi Wakil Ketua PN Demak dan satunya lagi sebagai PN Marabahan yang baru.
“Saya berharap dua wanita hebat ini dapat memberikan nilai kebaikan terhadap daerah dimana tempat keduanya bertugas,” tuturnya.
Noormiliyani menyatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat maupun pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat yang akan meninggalkan serta mendoakan semoga lebih sukses di tempat yang baru.
Sedangkan kepada pejabat yang baru, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini, mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas serta mengharapkan dapat meneruskan segala bentuk kerjasama yang baik.
Dalam kesempatan pertemuan, khususnya terhadap jajaran PN Marabahan, Noormiliyani juga menyampaikan bahwa ia bersama H Rahmadian Noor pada 4 November 2022 nanti akan mengakhiri masa pengabdian sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu jika terdapat kesalahan maupun ada hal-hal yang kurang berkenan ia menyampaikan permohonan maaf lahir batin.
Sebelumnya, Ketua PN Marabahan yang lama Lusi Emmi Kusumawati menyatakan, selama 1 tahun kurang 2 hari, ia merasakan mendapat penerimaan yang sangat baik mulai dari bupati dan jajaran, dari rekan-rekan sesama instansi, maupun dari jajaran PN Marabahan sendiri.
Lusi mengaku koordinasi yang dilakukan bersama jajaran sangat baik sehingga semua pekerjaan menjadi ringan karena semua sangat respek dan membantu baik terhadap kedinasan maupun tugas-tugas lainnya.
Karenanya ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini serta mengharapkan prilaku yang sudah berlangsung hendaknya tetap diteruskan terhadap pejabat penggantinya.
Lusi juga mengucapkan permohonan maaf jika terdapat tutur kata maupun prilaku yang kurang berkenan baik secara kedinasan maupun di luar kedinasan sekaligus menyampaikan permohonan pamit dari Kabupaten Barito Kuala yang baginya sangat membawa berkah.
Sumber: Prokopimda Batola