Haji Isam Bertemu Mardani H Maming, Ditanya Soal Kasus Malah Dibalas Tawa

 

SENYUM: Ketua BPP HIPMI Mardani H Maming - Foto Nett


BORNEOTREND.COM- Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dituding berada di balik kasus dugaan korupsi yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. 

Namun demikian pihak Haji Isam justru mengungkap fakta sebaliknya. 

Penasihat Hukum Haji Isam Junaidi mengaku kliennya pernah bertemu dengan Mardani H Maming dan menanyakan langsung permasalahannya dengan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Namun, Maming sapaan akrab Mardani H Maming tak menjawab. Pertanyaan konglomerat asal Kalsel itu, malah dibalas dengan tawa.

"Kami tanya langsung mana buktinya dia gak bisa jawab dia, ketika kami (Haji Isam) tanya langsung dia (Maming) malah ketawa" kata Junaidi, Kamis (14/7/2022).


Junaidi pun menegaskan bahwa kliennya tak punya masalah dengan Maming. Junaidi juga menyebut bahwa Haji Isam tak punya bisnis yang bersinggungan dengan Maming.

"Dari pihak Pak Haji Sam tidak mempunyai permasalahan dengan Pak Mardani, tidak punya bisnis yang bersinggungan dengan Pak Mardani," tambahnya.

Junaidi pun meminta Mardani H Maming untuk menjelaskan secara gamblang permasalahannya dengan Haji Isam.

"Jika menurut Pak Mardani ada (permasalahan) tolong sebutkan dan jelaskan apa itu, yg mana, tolong beri bukti dan fakta," jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana mengklaim perkara yang menjerat Maming ini erat kaitannya dengan Haji Isam.

Menurut Denny, Maming pernah menyebutkan nama Haji Isam dalam penyelidikan perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu. Maming mengaku kasusnya itu berkaitan dengan Haji Isam.

"Pada tahap penyelidikan Mardani dengan jelas menyebut, ini sebenarnya ada kaitan dengan persoalan bisnis Haji Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam di Kalsel," kata Denny di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) lalu.

Denny pun mengklaim kasus yang menyeret kliennya ini adalah persoalan persaingan bisnis, bukan suap.

Sumber: Bisnis.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال