Kurir SICEPAT Ditangkap Polisi Karena Bawa Kabur Duit Rp 7,1 Juta

DITAHAN: Oknum kurir SICEPAT, M Ikhwan Utomo mengenakan baju tahanan setelah ditangkap Satreskrim Polsek Satui karena menggelapkan duit pembayaran sistem COD sebesar Rp 7,1 juta – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Satreskrim Polsek Satui berhasil mengungkap perkara tindak pidana penggelapan uang pembayaran sistem Cash On Delivery (COD) yang dilakukan oknum kurir SICEPAT, M Ikhwan Utomo.

Dalam peristiwa ini, pemuda berusia 34 tahun ini menggelapkan uang pembayaran dari pembeli sebesar Rp 7,1 juta. 

Ikhwan tak pernah menyetorkan uang tersebut ke perusahaan sehingga dilaporkan ke polisi.

Korban penipuan, Edi Susanto ketika melapor ke polisi menceritakan, awalnya M Ikhwan utomo mengambil paket dari kantor Ekspedisi SICEPAT untuk diantarkan kepada costumer dengan sistem pembayaran COD. 

“Setiap selesai mengantarkan paket kepada customer dia tidak menyetorkan uang pembayaran paket COD dari customer ke admin kantor Ekspedisi SICEPAT dengan alasan status sistem dipending,” papar Edi kepada polisi.

Tak terima ulah Ikhwan, Edi Susanto melaporkan penggelapan uang ini ke Polsek Satui guna proses selanjutnya.

Akibat peristiwa yang terjadi hari Selasa 23 April 2022 ini, Ekspedisi SICEPAT mengalami kerugian Rp 7,1 juta.

Mendapat laporan ini, Satreskrim Polsek Satui bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku penggelapan uang pembayaran sistem COD.

Pada hari Selasa tanggal 05 Juli 2022 sekitar jam 11.30 Wita, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan mereka berhasil menangkap M Ikhwan di Jalan Provinsi, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu tepatnya di kantor FIF cabang Sungai Danau.

Polisi kemudian membawa pemuda kelahiran Surabaya ini ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut. 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan penangkapan tersangka penggelapan uang pembayaran COD ini.

Menurutnya, petugas telah mengamankan tersangka M Ikhwan Utomo bersama barang bukti berupa satu lembar surat rekapan detail resi dan isi paket COD yang telah digelapkan oleh tersangka.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال