SIMBOLIS: Kalsel kembali kedatangan 43.000 dosis vaksin PMK - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dibawah kepemimpinan H Sahbirin Noor terus bergerak dalam rangka menuju pembebasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banua.
Salah satunya adalah dengan mendorong Satgas Penanganan PMK segera mendistribusikan Vaksin PMK sebanyak 43.000 dosis yang baru diterima pada Selasa (20/7) ke seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.
Sebanyak 43.000 vaksin yang diterima Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalsel ini diperuntukan untuk vaksinasi ulang atau vaksinasi tahap II sebanyak 3.267 dosis dan sisanya sebanyak 39.633 dosis merupakan target vaksinasi baru.
Guna memantapkan distribusi 43 ribu vaksin PMK ini, Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunnak) Kalsel melakukan rapat koordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se-Kalsel.
Dipimpin Kepala Disbunnak drh. Suparmi, rapat secara daring itu juga dihadiri perwakilan BPBD Provinsi Kalsel, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Perwakilan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak ( BPTU-HPT) Pelaihari.
Disepakati dalam rakor itu, bahwa vaksin akan di distribusikan m seluruh kabupaten/kota mulai Rabu (20/7/2022) lalu.
Untuk Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar akan di distribusikan secara bertahap sesuai daya tampung penyimpanan mereka untuk menjaga rantai dingin vaksin. Sedangkan waktu pelaksanaan vaksinasi ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 - 30 Juli 2022.
Sedangkan untuk vaksinasi baru sebanyak 39. 633 dosis yang akan di distribusikan ke Kota Banjarmasin 100 dosis, Kota Banjarbaru 700 dosis, Kabupaten Banjar 5.800 dosis. Lalu ke Kabupaten Tapin 3. 800 dosis, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) 1.700 dosis, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 2.800 dosis. Kemudian ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) 800 dosis, Kabupaten Balangan 900 dosis, Kabupaten Tabalong 1.200 dosis, Kabupaten Tanah Laut (Tala) 12.533 dosis, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) 5.900 dosis, Kabupaten Kotabaru 2.400 dosis dan Kabupaten Barito Kuala 1.100 dosis.
“Untuk vaksin baru itu akan dilaksanakan mulai tanggal 26 - 7 Agustus 2022 dan diharapkan tanggal 10 Agustus 2022 sudah terlaporkan semua ke ISKHNAS,” jelas Suparmi.
Dirinya juga mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalsel Paman Birin bahwa percepatan realisasi vaksinasi PMK di Kalsel ini sangat penting dalam mendukung upaya pembebasan PMK di Kalsel. Mengingat saat ini di Kalsel sudah tidak ada penambahan kasus baru atau nol kasus.
Diharapkan dengan semakin banyak hewan rentan PMK yang mendapat vaksinasi ketahanan terhadap PMK semakin meningkat selain upaya lain untuk menuju Zona Hijau yang telah dilaksanakan seperti penghentian sementara lalu lintas HRP dari dan ke KalSel baik melalui jalur laut,udara maupun darat, meningkatkan surveilan, pemberian vitamin dan desinfeksi pada titik titik rentan penyebaran PMK seperti pasar hewan, tempat penampungan hewan, kandang hewan, rumah potong hewan.
“Semoga langkah-langkah dan upaya kita ini, Kalsel akan terus zona hijau dan tidak ada kasus PMK lagi,” tukasnya.
Sumber: wasaka.kalselprov.go.id