Peduli Kader Posyandu, Srikandi DPRD Kalsel Ini Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

 

DISKUSI: Anggota DPRD Provinsi Kalsel Hj Dewi Damayanti Said - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel Hj Dewi Damayanti Said menegaskan pentingnya seluruh pihak terkait dalam memahami Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan ini.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut dengan mengundang peserta sebanyak 50 orang dari kader posyandu balita dan lansia di Kota Banjarmasin, Selasa (5/7/2022) lalu di Rumah Makan Pawon Tlogo Jalan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

"Dengan adanya Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan ini tentunya bisa digunakan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kalsel," ungkap Politisi Wanita dari Partai Golkar itu.


Selain itu melalui Sosper kali ini dirinya juga ingin sekaligus memberikan pemahaman kepada kader posyandu balita dan lanjut usia di Kota Banjarmasin akan tugas dalam pelayanan sehatan yang baik dan benar kepada masyarakat.

Karena itulah agar bisa memberi pemahaman yang baik dan sesuai kompetensinya, turut juga dihadirkan dr Yulia Syarifa, Sp. PD sebagai salah satu pembicara.

"Diharapkan melalui Sosper ini bisa mengenalkan kepada kemasyarakat sebagai orang-orang yang menggunakan pelayanan kesehatan dan tentunya dukungan pemerintah daerah dalam menunjang tenaga kesehatannya," timpal dr Yulia Syarifa, Sp. PD.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال