PERLIHATKAN DOKUMEN: Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dan Ketua Bawaslu Tanbu Kamaludin Malewa memperlihatkan dokumen kesepakatan netralitas ASN pada pemilu yang akan datang – Foto Dok |
“Kami berharap melalui kerjasama ini akan menekan pelanggaran khususnya di kalangan ASN, mengingat pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang dilaksanakan tanpa ada pelanggaran semua pihak,” kata Ketua Bawaslu Tanbu Kamaludin Malewa usai acara penandatanganan.
Dalam penandatanganan kesepakan ini Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa Bawaslu selaku pencegah pelanggaran Pemilu berkewajiban untuk mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.
Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif ini salah satu bentuknya yakni melakukan kerja sama dengan stakeholder.
“Seperti yang kita lakukan hari ini yakni kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan di lingkungan Pemda itu sendiri,” imbuhnya.
Ke depannya, lanjutnya, Bawaslu pun akan bersedia untuk melakukan sosialisasi dan bersurat sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini untuk menyampaikan tentang peraturan Pemilu 2024.
“Melihat dari pengalaman Pemilu atau Pilkada sebelumnya begitu banyak ASN yang terlibat pelanggaran, kerena Bawaslu ini bukan hanya terkait tentang pengamanan pelanggaran tapi yang kita kedepankan adalah pencegahan,” tandasnya.
Penulis: Jack