Penilaian Kinerja SKPD Tala, Disdukcapil Raih Terbaik Satu

TERIMA PENGHARGAAN: Sejumlah SKPD menerima penghargaan dari Bupati Tanah Laut HM Sukamta terkait penilaian kinerja semenster pertama tahun 2022 – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyerahkan hasil penilaian kinerja perangkat daerah semester pertama tahun 2022 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala dengan kategori sangat baik, buruk dan sangat buruk, pada Apel Kerja Gabungan di Halaman Kantor Bupati Tala, Senin (4/7/2022).

SKPD dengan penilaian kinerja terbaik diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala, disusul oleh Sekretariat Daerah (Setda) Tala dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala untuk melengkapi tiga SKPD dengan penilaian kinerja terbaik pada semester pertama tahun 2022.

Bupati menyebutkan penghargaan ini sebagai pemicu setiap SKPD untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tala.

Ia juga menginginkan setiap pegawai bekerja secara maksimal guna mendukung kemajuan Kabupaten Tala.

“Hari ini kita berikan penilaian terhadap seluruh SKPD Lingkup Pemkab Tala untuk kinerja pada semester pertama. Saya menginginkan semua pegawai di SKPD bekerja secara maksimal untuk membangun kemajuan Tala sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan dibarengi dokumentasi-dokumentasi yang baik,” kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa penilaian kinerja tidak berhenti di sini, penilaian akan kembali dilakukan untuk kinerja SKPD pad semester kedua tahun 2022. Ia berharap pada penilaian kinerja selanjutnya tidak ada lagi SKPD dengan predikat kinerja buruk.

“Nanti pada akhir tahun akan kita lakukan penilaian kembali terhadap seluruh SKPD untuk kinerja semester kedua. Semoga tidak ada lagi SKPD dengan kinerja buruk atau sangat buruk. Apabila masih ada SKPD dengan kinerja buruk atau sangat buruk tentu akan kita evaluasi seluruh pegawai yang ada di SKPD tersebut,” kata Sukamta.

Penilaian kinerja SKPD tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tala. 

Adapun bentuk penghargaan yang diberikan kepada perangkat daerah terbaik di antaranya hadiah barang, piagam, tropy dan penambahan fasilitas sarana dan prasarana kinerja.

Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala kembali digelar setelah dua tahun lebih tidak digelar karena adanya Pandemi Covid-19.

Penulis: Zainal/Diskominfo Tala

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال