SERAHKAN KUA PPAS: Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Sekretaris Daerah Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (05/07/2022).
Sekda mengatakan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
“Oleh sebab itu agar alokasi anggaran pada program kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” ujar Sekda.
Sekda menegaskan bahwa rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sehingga, lanjutnya, setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar- besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.
Penulis: Jack