Terima Aksi Protes RKHUP, DPRD Kalsel Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

 

DISKUSI: 5 orang Anggota DPRD Provinsi Kalsel datang dan berdialog bersama untuk menemui mahasiswa - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menemui puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Banjarmasin. 

Puluhan mahasiswa tersebut melakukan demonstrasi, Rabu (6/7/2022) di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel untuk penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dalam aksi itu, para mahasiswa meminta agar wakil rakyat Kalsel memfasilitasi mereka untuk menyampaikan berbagai tuntutan ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satunya, ialah agar pemerintah pusat membuka akses terhadap draf RKUHP terbaru itu kepada publik.

Menurut komadan lapangan aksi Ardhi Paddariki, draf tersebut sudah seharusnya dibuka kepada publik sebagai wujud transparansi produk hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk rakyatnya.

“Kami sadar bahwa RKUP ini bukan ranah DPRD. Namun, sebagai wakil rakyat Kalsel, kami meminta untuk DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan aspirasi kami, agar pemerintah pusat membuka akses draf dan memperbaiki pasal-pasal yang dinilai bermasalah sesuai asas demokrasi yang ada,” tegasnya.


Peserta aksi disambut oleh lima orang wakil rakyat ‘Rumah Banjar’, di antaranya yakni Ketua Komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias, Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febia Roosani, Anggota Komisi I H. Sahrujani, Anggota Komisi II Dr. Karlie Hanafi Kalianda, S.H., M.H dan Anggota Komisi IV Sahrudin, S.Ag.

Anggota Komisi II Dr. Karlie Hanafi Kalianda, S.H., M.H menyampaikan bahwa jika ada pasal-pasal yang bermasalah, tidak demokratis, dan merugikan rakyat, tentu Dewan akan juga lakukan protes melalui berbagai langkah dan proses yang ada sesuai kewenangan yang ada.

“Sejauh ini, kita belum menerima draf tersebut, sehingga ke depan jika memang terdapat pasal-pasal yang bermasalah, kita akan kaji dengan mengundang ahli serta akademisi-akademisi untuk membahasa kitab pidana ini,” tegas Politisi Senior Partai Golkar itu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias menambahkan, bahwa pihaknya menerima dengan baik kedatangan para demonstran, termasuk juga permintaan untuk menemui dan menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisi III DPR RI.

"Kami tentunya akan berupaya mengakomodir aspirasi ini sesuai tugas dan fungsi kami di legislatif," tukasnya.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال