Waduh, PPATK Temukan Indikasi Penyimpangan Dana ACT

WAWANCARA: Ketua PPATK Ivan Yustiavandana - Foto Nett

BORNEOTREND.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menganalisis aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebagian hasil analisis sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (4/7/2022).


Dirinya menuturkan, dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Dia mengatakan hasil analisis sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan proses analisis masih dilakukan. Nantinya hasil selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," tukasnya.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال