PEMILU 2024: Total ada 40 partai politik atau parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 - Foto Net |
BORNEOTREND.COM - Total ada 40 partai politik atau parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. 24 di antaranya lolos ke tahap verifikasi administrasi. 16 lainnya masih diperiksa kelengkapan berkas pendaftarannya.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menutup pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan 24 parpol telah dinyatakan lengkap dokumen sampai pendaftaran ditutup.
Sementara terhadap 16 parpol lainnya, KPU masih melakukan pemeriksaan dokumen. KPU belum bisa memastikan kelengkapan dokumen 16 parpol. Jika berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, maka akan dibawa ke tahap verifikasi administrasi.
Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan, parpol yang dokumennya tidak lengkap, tidak akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan ada 3 parpol yang hingga batas waktu ditentukan tidak melakukan pendaftaran. Ketiganya adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Sumber : Liputan6.com