BAHAS KUA PPAS: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas bersama TAPD Kapuas membahas rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Anggota DPRD Kapuas yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk menolak rencana program multiyears terkait pembangunan infrastuktur jalan yang dibahas dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Dalam rapat gabungan yang digelar hari Rabu (24/8/2022) di ruangan rapat komisi gabungan tersebut, terjadi beberapa kali skor dan saling menyampaikan pendapat, dimana pihak TAPD yang diketuai Sekda Kapuas Drs Septedy meminta program multiyears pembangunan jalan bisa masuk dalam perencanaan.
Akan tetapi dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Sahputra itu, Komisi III menolaknya karena mengacu pada Permenkeu Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Karena menemui jalan buntu, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menolak rencana kegiatan pembangunan program multiyears APBD perubahan tahun anggaran 2022 tentang pembangunan infrastuktur jalan.
Penulis: Fridol