Banggar DPRD Kapuas Tolak Rencana Program Kegiatan Multiyears Pembangunan Infrastruktur Jalan

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra memimpin rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 – Foto Dok

 

BORNEOTREND.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022, Kamis (25/8/2022). 

Dalam paripurna ini, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas, H Darwandie mengatakan, setelah melakukan telaah dan pencermatan bersama serta mempertimbangkan seluruh hasil kesimpulan rapat gabungan komisi DPRD bersama TAPD, maka Banggar bersama TAPD menolak program multiyears pembangunan infrastruktur jalan.

"Pertama berdasarkan hasil rapat komisi III dengan mitra kerja yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mengambil kesimpulan untuk menolak dan tidak menyetujui kegiatan kontrak tahun jamak multiyears kegiatan peningkatan Jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Sei Pinang-Tumbang Bukoi dan ruas jalan Basarang-Batanjung," kata Darwandie.

Poin kedua, lanjut dia, dalam dinamika pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022 pada masing-masing komisi dan pada Banggar DPRD terdapat usulan penambahan anggaran sebesar Rp 152.225.738.708. 

"Poin ketiga, setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah usulan sebagaimana dimaksud nomor poin 2 di atas disepakati ada pengurangan, sehingga penambahan anggaran sebesar Rp 65.000.000.000 yang bersumber dari penambahan target pendapatan dan pergeseran belanja SKPD," jelasnya.

Keempat, tambahnya, terdapat penambahan anggaran untuk pemberian TPP bagi dokter spesialis dan penambahan anggaran untuk upah pungut (up) pajak dan retribusi daerah akibat kenaikan target pendapatan.

Kemudian, poin ke lima tentang rincian kegiatan atau penambahan dimaksud sebagaimana terlampir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini. 

"Demikian laporan hasil Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kapuas terhadap sinkronisasi dan finalisasi pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022," tandasnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan unsur Forkopimda. 

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال