BORNEOTREND.COM – Para pengunjung di sebuah Karaoke di Desa Sebamban Baru, Kamis (11/8/2022) pagi sekitar pukul 02.00 Wita geger. Betapa tidak, seorang pengunjung karaoke bernama Jubair (41) hampir tewas karena dikeroyok dan ditebas pakai mandau oleh lima orang lelaki tak dikenal.
Akibat aksi pengeroyokan ini, Jubair yang merupakan warga Desa Mandikapau Barat RT 3, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar mengalami luka parah, di antaranya di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.
Usai menganiaya korban, para pelaku yang terdiri dari 5 lelaki dan 1 orang perempuan bergegas pergi meninggalkan Jubair yang terluka parah.
Selanjutnya korban dibawa ke Klinik Permata Kecamatan Angsana dan kemudian dirujuk ke RSUD Dr H Andi Abdurrahman Noor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa menceritakan, peristiwa berdarah ini bermula saat korban bersama dengan empat orang temannya berada di tempat hiburan karaoke milik Nasrul.
“Tidak lama kemudian datang satu buah mobil merk Toyota Agya warna putih yang ditumpangi sekitar enam orang tersangka di antaranya 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan membawa senjata tajam jenis mandau,” ungkapnya.
Para tersangka kemudian langsung masuk ke karaoke dan mulai mengamuk untuk mencari Jubair.
Nah, saat itulah para pelaku menemukan Jubair dan langsung mengeroyok lelaki berusia 41 tahun ini sehingga korban mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.
Puas dengan aksi brutalnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan Jubair yang terkapar bersimbah darah.
Beruntung, nyawa Jubair masih terselamatkan. Teman-temannya bergegas membawa warga Karang Intan ini ke klinik terdekat.
Mereka kemudian melaporkan peristiwa pengeroyokan ini ke polsek terdekat.
BARANG BUKTI: Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam Mandau – Foto Dok |
Berdasarkan laporan dari korban, petugas gabungan dari Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil mengetahui identitas para tersangka.
Petugas gabungan kemudian berhasil meringkus 5 orang tersangka laki-laki berinisial RUS, MAR, BAM, YOS dan SUH serta 1 teman perempuan mereka TH di Desa Karang Indah, Blok F Angsana, Gang Garuda, Kecamatan Angsana, Kamis (11/8/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wita.
AKP I Made Rasa mengatakan, usai dibekuk para tersangka pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Para pelaku diancam dengan tindak pidana pengeroyokan dengan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
“Untuk motif kami belum tahu, karena para pelakunya masih dalam pemeriksaan instensif oleh penyidik Polres,” jelas AKP I Made.
Penulis: Jack