BORNEOTREND.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama RSUD Balangan melaksanakan penandatanganan kerjasama program BALIDAKU (Bayi Lahir Dapat Kado) bertempat di BLUD RSUD Balangan, Senin (15/08/2022).
“Latar belakang diluncurkan program BALIDAKU bermula dari apa yang kita temui terkait layanan pasca melahirkan di rumah sakit. Ada pasien kami yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukan, maka kami berinovasi dengan program BALIDAKU untuk membantu masyarakat. Kami ingin setelah pelayanan di rumah sakit, pasien merasa puas dan senang. Maka dari itu kami berinovasi untuk membantu pasien dan anak yang dilahirkan untuk mendapatkan akta kelahiran dan KIA. Mudah-mudahan inovasi kita bisa membantu masyarakat," kata Direktur RSUD Balangan drg Sudirman.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Hifnie berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
"Alhamdulillah sudah terlaksana penandatanganan MoU kerjasama. Dengan adanya kerjasama ini, pasien yang melahirkan di rumah sakit tidak repot lagi datang ke Disdukcapil karena sudah difasilitasi oleh rumah sakait dalam perawatan dan melahirkan. Di sana sudah ada blanko yang perlu diisi, lalu disampaikan ke Disdukcapil lewat online, lalu kami tanggapi dan dikirim dokumen PDF-nya," ujarnya
Selain BALIDAKU, ungkap Hifnie, Disdukcapil juga memiliki inovasi Lasungku Talu (Layanan Langsung Ku Terima 3 Dokumen), dimana pasien yang melahirkan di rumah sakit tak hanya mendapatkan dokumen Akta Kelahiran, namun juga tambahan 2 dokumen lainnya di antaranya Kartu Identitas Anak (KIA) dan si anak masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK).
“Jadi dalam satu urusan 3 dokumen terpenuhi atau terselesaikan. Semoga dengan adanya inovasi ini masyarakat yang sudah bahagia lebih bahagia lagi," harapnya.
Lebih lanjut, Hifnie meminta warga memenuhi sejumlah persyaratan terkait dokumen kependudukan untuk melengkapi invoasi BALIDAKU dan Lasungku Talu, di antaranya, Kartu Keluarga (KK) asal, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah dan ibu serta buku nikah.
Dengan adanya kerjasama ini, katanya, pihak rumah sakit menyampaikan berkas ke Disdukcapil lewat online. Berkas yang dikirim akan ditindaklanjuti dan diverifikasi lalu akan dikirim dokumen PDF.
"Harapan ke depannya kami bisa selalu meningkatkan pelayanan agar masyarakat semuanya memiliki dokumen. Dengan memberikan berbagai inovasi untuk memudahkan agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil," tutupnya.
Penulis: Sri Mulyani