RAPAT PARIPURNA: Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas
berkumpul di ruang rapat paripurna untuk menghadiri rapat paripurna
penyampaian hasil reses – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke-6 masa persidangan III, bertempat di ruang paripurna dewan, Jumat (26/8/2022).
Adapun agenda paripurna kali ini adalah penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari masing-masing daerah pemilihan atau Dapil.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah SHUT MM didampingi Wakil Ketua I Yohanes ST dan diikuti sejumlah anggota dewan.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy, sejumlah kepala SOPD serta perwakilan unsur Forkopimda.
"Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini digelar paripurna penyampaian hasil reses anggota dewan di Dapil masing-masing," kata Ardiansah saat membuka rapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses dari juru bicara perwakilan Dapil mulai dari Dapil I Kecamatan Selat, Dapil II meliputi Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat, Dapil III Kecamatan Kapuas Hulu, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.
Selanjutnya, Dapil IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung. Terakhir dari Dapil V meliputi Kecamatan Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Bataguh, dan Tamban Catur.
Selain penyampaian hasil reses, dalam paripurna ini juga beragendakan penyampaian kegiatan dewan masa persidangan III tahun sidang 2022, dan tutup masa sidang III dan membuka masa persidangan I tahun sidang 2022/2023.
Penulis: Fridol