DIPELUK: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Luthfi Saifuddin, S.Sos saat memeluk Karin yang diduga dieksploitasi oleh orang tuanya - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Media sosial belakangan dihebohkan dengan tersebarnya video kekerasan dan eksploitasi anak di Kota Banjarmasin. Karin, bocah 3 tahun dipaksa untuk berjualan di trotoar.
Bukan hanya itu, menurut sejumlah keterangan, Karin juga kerap mendapatkan kekerasan fisik oleh orangtuanya sendiri.
Hal tersebut memantik reaksi Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, H. M. Luthfi Saifuddin, S.Sos. Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu pun geram dan tak habis pikir.
Bahkan ia lantas langsung mencari dan mendatangi orangtua Karin. Bermodalkan informasi dari sejumlah pihak, akhirnya Luthfi berhasil bertandang ke tempat orangtua Karin yang bekerja sebagai juru parkir di Jl. Ahmad Yani Kota Banjarmasin, Rabu (25/8/2022) lalu.
Tidak jauh dari situ, sosok Karin dengan baju lusuh pun terlihat tengah duduk di samping keranjang jualannya yang terdiri dari roti, kerupuk dan air minum.
Kesempatan bertemu dengan orangtua Karin tak disia-siakan Luthfi. Dengan tegas, ia menasihati sang ibu untuk tidak melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap anaknya itu yang notabene masih balita.
“Kalau ulun lihat kejadian seperti ini terulang kembali, ulun kada segan-segan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, Ibu bisa dipidana,” cecar Luthfi.
Sang ibu pun meminta maaf dan berjanji untuk tidak akan mengulangi perlakuan yang tidak pantas tersebut kepada anaknya.
Dirinya berharap kejadian yang tidak sepatutnya itu tidak terulang kembali, ia khawatir sang anak akan trauma dan berpengaruh terhadap tumbuh kembang dan masa depannya.
“Buat para orangtua, khususnya yang ada di Provinsi Kalsel cukup seperti kasus anakda Karin yang mengalami eksploitasi bahkan juga ada dugaan kekerasan, jangan ada lagi anak-anak banua yang mengalami hal serupa. Jika masih ada yang melakukan hal serupa, akan berhadapan dengan kami,” tegasnya.
Ia mengimbau untuk merawat dan menyayangi anugerah pemberian Tuhan Yang Maha Esa tersebut. Alih-alih memanfaatkan untuk mencari uang, anak harus diberi pendidikan dan bekal untuk hari tuanya.
Sumber: dprdkalselprov.id