JANGAN GADUH : Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan agar jajarannya tidak membuat gaduh saat menangani perkara korupsi di daerah - Foto Net. |
BORNEOTREND.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara mengenai penanganan korupsi. Burhanuddin meminta jajarannya untuk tidak membuat gaduh saat menangani perkara korupsi di daerah.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menyampaikan pengarahan dalam acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (22/8/2022).
Mulanya, Burhanuddin memerintahkan para kepala kejaksaan tinggi yang baru saja dilantik untuk segera berkoordinasi dengan satuan kerja dalam rangka pemberantasan korupsi. Burhanuddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak menjadikan keterbatasan sumber daya sebagai alasan menghambat peningkatan penanganan perkara.
Burhanuddin menekankan agar jajarannya tidak membuat gaduh saat menangani perkara korupsi di daerah. Burhanuddin menyebut penegakan hukum bisa dikatakan berhasil apabila mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal.
"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apa pun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Burhanuddin minta seluruh satuan kerja baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
"Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Sumber : detik.com
Mulanya, Burhanuddin memerintahkan para kepala kejaksaan tinggi yang baru saja dilantik untuk segera berkoordinasi dengan satuan kerja dalam rangka pemberantasan korupsi. Burhanuddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak menjadikan keterbatasan sumber daya sebagai alasan menghambat peningkatan penanganan perkara.
"Oleh karenanya, saya tekankan kepada para kepala kejaksaan tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," ujarnya.
Burhanuddin menekankan agar jajarannya tidak membuat gaduh saat menangani perkara korupsi di daerah. Burhanuddin menyebut penegakan hukum bisa dikatakan berhasil apabila mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal.
"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apa pun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Burhanuddin minta seluruh satuan kerja baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
"Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Sumber : detik.com