JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

 

SIMBOLIS: Penandatanganan MoU antara JMSI dan KPU RI - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait kepemiluan jelang Pemilu Serentak 2024.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa disela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI, Senin (1/8/2022) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman ini merupakan bentuk silaturahmi. 

Selain itu saat ini sistem demokrasi di Indonesia adalah terbesar di dunia dan menjadi sorotan serta perhatian besar masyarakat dunia. Karena itulah kolaborasi semacam ini diperlukan untuk mensukseskan hajatan Pemilu pada 2024 mendatang.

"Peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama menuju tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak dapat dilanjutkan hingga ke tataran operasional di masing-masing provinsi.

"Saya juga ingatkan agar perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung pada 2024," tukasnya.

Sumber: JMSI

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال