Jual Togel, Pemuda Asal Trenggalek Diringkus Unit Resmob Polres Tanbu

PENGGEREBEKAN: DON digerebek Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu bersama barang bukti - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Jumat (26/8/2022) malam sekitar pukul 22.22 Wita meringkus pria asal Trenggalek, Jawa Timur berinisial  DON di Jl Bukit Permai RT 01 Desa Maju Mulyo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Pemuda berusia 24 tahun ini ditangkap karena kedapatan menjual togel.

"Tersangka melakukan tindak pidana perjudian jenis togel dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 990 ribu, enam lembar kertas rekapan rumusan, satu buah buku rekapan rumusan serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, Sabtu (27/8/2022).

AKP Made mengatakan, penangkapan tersangka DON bermula ketika anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian togel.

Laporan warga ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu akhirnya mengetahui jika pelaku yang menjual togel adalah seorang pemuda berinisial DON.

Pemuda warga Dusun Galih RT 23 RW 08 Kelurahan Tangkil, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek ini selanjutnya diamankan bersama barang bukti.

AKP Made mengatakan, tersangka DON dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال