Kejari Tanbu Minta Masyarakat Melapor Jika Ada Aliran Kepercayaan Yang Meresahkan

RAPAT: Tim Pakem yang terdiri dari Kejari, Badan Kesbang Pol Tanbu, MUI, serta Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1032 Tanbu menggelar rapat koordinasi terkait adanya aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan aliran kepercayaan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Rizki Purbo Nugroho meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi perkembangan dan permasalahan agar bisa dicarikan solusinya masing-masing.

“Mari kita awasi bersama agar ajaran menyimpang itu tidak sampai menjadi penyebab kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.

Kejari bersama Badan Kesbang Pol Tanbu, MUI, serta Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1032 Tanbu yang tergabung dalam Tim Pakem membahas aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat ini dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kejari Tanbu Kelurahan Gunung Tinggi, Senin (01/08/2022).

Tujuan rakor ini untuk mencari jalan keluar agar ajaran yang diduga menyimpang tersebut tidak meluas dan berpotensi merekrut jamaah baru oleh oknum guru agama yang sudah lama menjadi pantauan Tim Pakem tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri mengatakan solusi masalah ini harus melibatkan pihak MUI karena hal ini berkaitan dengan adanya riak-riak di masyarakat.

“Masukan ini kami dapat dari pihak Polres maupun Kodim sendiri dan selanjutnya kami sampaikan pada Bupati dimana hal ini perlu ditindaklanjuti guna mengantisipasi meluasnya ajaran tersebut,” ujarnya.

Penulis: Jack
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال