Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan, Abdul Kadir - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan, Abdul Kadir yang baru dilantik oleh Sekjen Majelis Adat Dayak Nusantara Sabtu (13/8/2022) di Liang Anggang Banjarbaru, ingin meniadakan perjudian pada acara Aruh Adat. Karena selain bukan bagian dari adat, juga banyak dampak negatifnya dari perjudian khususnya dalam keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, DAD Kalsel akan bersinergi dengan Pemerintah, TNI dan Polri serta elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan kondusifitas wilayah dalam mendukung pembangunan nasional.'
Keinginan ini disuarakan Abdul Kadir karena dalam waktu dekat di minggu terakhir bulan Agustus 2022 akan digelar Aruh Adat di Balai Adat Datarlaga Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Dimana berdasarkan informasi yang didapat bahwa dalam acara Aruh Adat tersebut tetap diadakan acara judi dadu.
Padahal pada acara Aruh Adat di bulan Mei 2022 yang lalu telah berakibat adanya korban meninggal dunia karena perkelahian saat bermain judi dadu pada aruh tersebut.
Kejadian tersebut tidak membuat Pemerintah Kabupaten HST beserta unsur TNI dan Polri tinggal diam.
Jauh-jauh hari mereka telah mensosialisasikan kembali Perda Kabupaten HST Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Aruh Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal HST agar saat aruh tidak ada aktivitas perjudian apapun bentuknya.
Bahkan pada kesempatan tersebut juga diberikan bantuan berupa sembako untuk keperluan aruh.
Kabarnya Polres HST bersama dengan TNI di Kabupaten HST baik Kodim Barabai maupun Batalyon 621 Manuntung akan bertindak tegas bila dijumpai ada perjudian saat aruh adat berlangsung, hal ini juga sebagai wujud tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian.
Untuk diketahui, Kalimantan yang juga dikenal dengan nama Borneo mempunyai suku asli yaitu Suku Dayak. Suku Dayak ini pun terdiri dari berbagai macam. Untuk di Kalsel ada Dayak Meratus, Dayak Loksado, Dayak Bakumpai, Dayak Deyah dan masih banyak lagi.
Masing-masing suku Dayak pun mempunyai hukum adat yang berbeda, walaupun sebagian besar ada kesamaan, begitu juga untuk agama atau aliran kepercayaan yang masih dominan adalah Kaharingan, namun dalam perkembangannya banyak yang sudah memeluk agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan juga Buddha.
Dari sekian banyak kebiasaan atau budaya, ada satu acara yang selalu menarik perhatian banyak pihak, bahkan bukan hanya dari Suku Dayak, yaitu Aruh Adat.
Secara umum Aruh Adat adalah suatu acara ritual suci warga adat Dayak sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta dan juga persembahan kepada para roh leluhur yang bertujuan agar selalu diberikan keselamatan dan terhindar dari segala macam bahaya dan juga bencana.
Seiring dengan perkembangan jaman dan modernisasi acara Aruh Adat pun banyak dipengaruhi oleh budaya-budaya dari barat, seperti disertai dengan permainan judi dadu, sabung ayam, pesta minuman keras bahkan penggunaan narkoba, dan ini sesungguhnya telah menodai kemurnian adat Dayak.
Namun oleh oknum Damang dan Kepala Adat diklaim sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ritual adat.
Penulis: Sri Mulyani