Korlantas Polri Rencanakan Penghapusan Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

 

DISKUSI: Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Penghapusan Bea Balik Nama (BBN2) dan Pajak Progresif Kendaraan diusulkan untuk di hapus. Hal ini diusulkan oleh Korlantas Polri selaku Tim Pembina Samsat bersama Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri usai Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Nasional di Bali.

Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Progresif Kendaraan. Usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan serta menstumulus masyarakat agar patuh untuk membayar pajak. Berdasarkan data, banyak orang tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor alasannya pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan karena biayanya mahal.

“Yang pertama karena biayanya mahal itu kita usulkan kepada Gubernur, Walikota, Bupati untuk di nolkan saja. Kami sudah menganalisa dengan 50% masyarakat  tidak bayar pajak, bukan berarti masyarakat indonesia ini tidak patuh pajak," ungkap Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus.


Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, dirinya menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu dirinya menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Dirinya juga menambahkan akan mengusulkan penghapusan bea balik nama (BBN2) dan pajak progresif kepada kepala daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati untuk meningkatkan pendapatan daerah. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال