TKP KECELAKAAN: Petugas Satlantas Polres Tanbu menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Para pengendara sepeda motor diminta untuk memeriksa lagi standar samping ketika akan berkendara. Sebab, banyak sudah yang mengalami kecelakaan akibat lupa menaikkan standar samping.
Seperti yang dialami Muna Alisah. Wanita berusia 58 tahun ini tewas dilindas truk tangki CPO setelah sepeda motornya jatuh sendiri akibat lupa menaikkan standar samping.
Peristiwa ini bermula ketika korban yang merupakan warga Jl Insgub Gg Pelita 1 RT 004 RW 001, Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat ini naik sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam DA 3042 ZAO berboncengan dengan Muhammad Risqi Ubaidillah, Jumat (26/8/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wita.
"Keduanya datang dari arah jalan Sungai Kecil menuju arah Simpang Empat dengan tujuan pulang ke rumah," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa.
Ketika melintas jembatan di Jalan Provinsi Bayangkara, Desa Gunung Antasari, sepeda motor yang dikendarai Muna jatuh sendiri akibat standar samping yang masih terjuntai karena lupa dinaikkan menyangkut di gundukan pertengahan jembatan. Akibatnya, Muna yang berboncengan dengan Muhammad Risqi jatuh ke aspal.
Nah, saat itulah tiba-tiba datang dari arah yang sama mobil truk tangki CPO warna kuning nomor polisi KT 8391 LE yang dikemudikan Prawito menabrak kedua korban yang jatuh tepat di depan mobil.
Sungguh mengenaskan, kedua korban terlindas ban truk. Akibatnya, Muna langsung tewas di tempat kejadian sementara Risqi mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan.
"Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Usada Sepunggur dan RS Marina Permata untuk penanganan lebih lanjut," kata AKP I Made.
Kecelakaan maut ini kemudian dilaporkan warga ke kantor polisi setempat.
Petugas Satlantas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan sopir truk bersama barang bukti kecelakaan epeda motor Yamaha jupiter Z warna hitam Nopol DA 3042 ZAO yang mengalami kerusakan di bagian depan dan lampu belakang serta satu unit mobil truk tangki CPO warna kuning nomor polisi KT 8391 LE yang lecet pada bemper kiri depan.
Mobil truk dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan di Mapolsek Pagatan.
Sementara, Prawito ditahan di kantor polisi untuk dimintai keterangan serta menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack