BORNEOTREND.COM - Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengingatkan kepada seluruh perangkat kelurahan dan desa agar menghindari dan tidak menerima pungutan liar (pungli) pada pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan desa kepada masyarakat.
Peringatan ini diutarakan orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tala yang digelar secara tatap muka dan virtual zoom meeting dengan agenda evaluasi dan rencana kelanjutan pelaksanaan program PTSL di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah Tala, Kamis (18/8/2022).
"Kita tidak ingin ada kepala desa atau aparat desa di Kabupaten Tala melakukan pungutan liar kepada masyarakat melalui pelayanan yang seharusnya diterima secara gratis," pesan dia.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hadi Rahman yang turut hadir dalam rakor ini mengungkapkan ada empat hal yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tala, di antaranya yaitu standar pelayanan, administrasi, akuntabilitas dan transparansi laporan, serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum merata.
“Empat hal inilah yang dapat menjadi catatan untuk dapat ditingkatkan, sehingga ke depan kami ingin kita bersama-sama berkomitmen untuk membangun desa anti maladministrasi,” ungkap Hadi Rahman.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tala, Ahmad Suhaimi mengatakan bahwa pada tahapan pelaksanaan pengerjaan program PTSL banyak dibantu oleh perangkat desa setempat sehingga pi optimis target sebanyak 23 ribu sertifikat hak atas tanah di Tala dapat selesai tahun ini.
“Target kita tahun ini sebanyak 23 ribu sertifikat Alhamdulillah sampai saat ini sudah berjalan mencapai 60 persen. Kita optimis target ini bisa selesai,” kata Suhaimi.
Turut hadir dalam rakor PTSL ini Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tala yang sekaligus Wakapolres Tala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala SKPD Terkait, dan Camat se-Kabupaten Tala.
Penulis: Zainal