SERAHKAN CENDERMATA: Aipda Yessi Agustina menyerahkan cenderamata kepada salah seorang guru SMA 1 Juai – Foto Dok |
“Bermedia sosial harus dijalankan dengan pemahaman secara luas, cenderung lebih berhati-hati sebab jejak digital terus melekat dalam bermedia sosial, sehingga asas manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab menjadi prioritas,” ujar Aipda Yessi.
Menurutnya, pelajar harus menjadi pemicu perkembangan zaman, memberikan warna yang positif bermedia sosial dengan menimba ilmu melalui kemajuan teknologi serta saling berbagi kebaikan di media sosial.
“Jangan kirim gambar diri yang berbau vulgar yang dapat dijadikan senjata pelaku kejahatan di dunia maya kepada adik–adik semua. Hindari itu, masa depan kalian masih panjang, isi dengan hal–hal yang positif,” pesannya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos.
“Dalam bermedia sosial ada aturan yang mengikat, yaitu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jangan sampai menjadi korban dalam bermedsos akibat postingan kita sendiri di media sosial,” kata dia.
Penulis: Sri Mulyani