Sambangi Kantor Pengadilan Agama Pelaihari, Bupati Tala Ucapkan Selamat Memperingati HUT MA ke-77

SERAHAN NASI TUMPENG: Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyerahkan nasi tumpeng kepada Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Siti Zubaidah dalam peringatan HUT Mahkamah Agung ke-77 – Foto Dok

 

BORNEOTREND.COM – Bupati Tanah Laut H Muhammad Sukamta menyambangi Kantor Pengadilan Agama Pelaihari, Jumat (19/8/2022) pagi.

Kedatangan orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang tersebut bertujuan untuk mengucapkan secara langsung Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) ke-77 kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama.

Dalam perayaan HUT MA itu, Bupati Tala diberikan kesempatan untuk memotong nasi tumpeng disaksikan seluruh pejabat lingkup Pengadilan Agama Pelaihari. 

Nasi tumpeng yang dipotong ini kemudian diserahkan Bupati Sukamta kepada kepada Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Siti Zubaidah.

Pada peringatan HUT MA ke-77 ini, Bupati Tanah Laut Sukamta berharap Pengadilan Agama Pelaihari dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. 

"Kami sebagai Pemerintah Daerah berharap Pengadilan Agama dapat memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait pelayanan," ucapnya. 

Sukamta menambahkan saat ini hubungan Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah sudah cukup bagus, terlebih dalam berbagai macam pelayanan menyangkut pernikahan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Siti Zubaidah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Laut yang berkenan hadir dalam peringatan HUT MA.

"Alhamdulillah, hari ini Bapak Bupati Tanah Laut berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama, sekaligus melihat secara langsung pelayanan yang kami berikan kepda masyarakat," ujarnya.

Dia juga menambahkan, rangkaian peringatan HUT MA tersebut mereka sandingkan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dengan menggelar berbagai macam kegiatan baik pelayanan maupun perlombaan.

Lebih lanjut, Zubaidah juga menjelaskan, di rangkaian HUT MA ke-77 tersebut pihaknya juga menggratiskan pembebasan biaya perkara kepada masyarakat pencari keadilan.

Saat sampai saat ini pihaknya sudah menggratiskan sebanyak 12 perkara, yang mepiputi permohonan isbat nikah dan dispensasi perkawinan. 

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال