DIAMANKAN: SH diamankan bersama 10 paket narkotika jenis sabu-sabu – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – SH warga Desa Tambak Karya, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut tak berkutik ketika disergap petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pasalnya, dalam penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Griya Rama Bestari, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (14/8/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 10 paket sabu-sabu seberat 4,58 gram dengan berat bersih 2,38 gram.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa menyebutkan, penangkapan tersangka SH berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi ini, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan lebih intensif.
Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan pria berinsial SH.
“Dari tangan tersangka ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 4,58 gram,” katanya.
Selain itu, turut diamankan pula barang bukti lainnya berupa satu unit HP Samsung, satu buah kotak kecil serta uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 450 ribu.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” katanya.
Penulis: Jack