Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Simpang Empat

JALANI PEMERIKSAAN: MR dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Tanah Bumbu cukup mengkhawatirkan. Sudah banyak pengguna maupun pengedar yang diringkus polisi. Namun hal itu tak menyurutkan para pelaku untuk menjalankan bisnis haramnya. 

Buktinya satu lagi tersangka pengedar sabu-sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pria berinisial MR ini ditangkap polisi di Jalan Raya Transmigrasi, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu hari Minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa mengungkapkan, laporan dari warga menjadi andalan pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu," katanya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu berat 0,47 gram dengan berat bersih 0,25 gram, satu unit HP Samsung warna biru serta satu bungkus bekas makanan ringan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال