40 Guru Ngaji Terima Uang Santunan Dari Baznas HSU

TERIMA SANTUNAN: Perwakilan guru mengaji secara simbolis menerima uang santunan yang diserahkan Baznas HSU - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - 40 orang guru mengaji tradisional yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan uang santunan sebesar Rp 500 ribu dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten HSU.

Wakil Ketua I Baznas HSU, Shabirin menyampaikan, pemberian santunan kepada guru ngaji ini merupakan program Baznas yaitu "HSU Taqwa" yang bertujuan membantu umat muslim dalam menjalankan ibadah melalui sarana keagamaan, mualaf dan bantuan dakwah lainnya.

"40 orang guru mengaji yang menerima santunan ini tak pernah mendapat bantuan baik itu dari pemerintah pusat maupun daerah dan mereka tidak berstatus ASN serta tak di bawah naungan BKPRMI," katanya, Selasa (20/9/2022). 

Dia berharap, para guru ngaji ini terus bersemangat dalam memberikan ilmu Al-Qur'an.

"Jadi program santunan tersebut, berasal dari pengumpulan zakat, infaq dan sadaqah warga di daerah Kabupaten HSU, semoga sesuai rencana kami di akhir bulan Ramadhan mendatang mereka bisa dapat santunan karena ini bentuk kepedulian terhadapnya yang berjasa dalam memberikan pengetahuan ilmu Al-Qur'an," ujarnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال